SELAMAT DATANG CALON PESERTA DIDIK BARU SMPN 2 KOTA CIREBON
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMPN 2 KOTA CIREBON TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021
Alamat website PPDB Kota Cirebon https://kotacirebon.siap.ppdb.com
JALUR PPDB 1. Zonasi (50%) · Menggunakan pertimbangan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju 2. Afirmasi (15%) · Siswa tidak mampu/tenaga kesehatan/ orang tua terkena dampak Covid 19/ terkena bencana alam (10%) · Anak guru (5%) 3. Perpindahan Orang Tua/wali (5%) · Alih tugas orang tua baik instansi pemerintah atau swasta 4. Prestasi (30%) · Akademik 10% · Non Akademik 20% – Olahraga 10% – Estetika/Seni 10%
SISTEM PPDB * PPDB tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam system jaringan terbatas/luar jaringan dengan memperhatikan “protocol kesehatan” * Dilaksanakan melalui dalam jaringan (online) antara sesame operator sekolah asal dan sekolah tujuan
JADWAL PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN Pendaftaran Tahap 1 (Prestasi, Afirmasi,dan Perpindahan kerja orangtua/wali : 29 Juni – 2 JUli 2020 Tahap 2 (Zonasi) : 3 – 7 Juli 2020
Pengumuman : 8 Juli 2020 Daftar Ulang : 9 – 11 Juli 2020
SYARAT PENDAFTARAN 1. Akte kelahiran 2. KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran 3. Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 4. Ijazah atau STTB atau bentuk lain sederajat 5. Untuk Jalur Zonasi melampirkan : · Kartu keluarga asli · Surat keterangan Lulus 6. Jalur Afirmasi melampirkan : · Salah satu kartu yaitu KIP,KKS,KIS dan dinyatakan masuk dalam data DTKS/BDT Dinsos · Peserta didik yang orang tuanya terdampak Covid 19 melampirkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan 7. Jalur Perpindahan Orang Tua melampirkan : · Surat penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahaan yang mempekerjakan orang tua peserta didik 8. Jalur Anak guru melampirkan : · Surat keterangan dari atasan tempat mengajar · Surat keterangan dari PGRI setempat 9. Jalur Prestasi melampirkan : · Bukti prestasi (sertifikat, piagam atau sejenisnya yang sudah dilegalisasi yang berwenang) · Persyaratan prestasi : a. Akademik – Juara 1 KSN (Kompetisi Sains Nasional) Tingkat Kota – Juara 1,2,3 KSN Tingkat Propinsi – Juara 1,2,3 dan 4 KSN Tingkat Nasional b. Non akademik Olahraga – Atlet juara 1,2,3 POPKOTA – Siswa luar kota Cirebon, minimal juara 3 tingkat propinsi – Atlet juara 1,2,3 O2SN Propinsi Jawa Barat – Atlet juara 1,2,3 O2SN Nasional – Atlet Juara 1,2,3 POPWIL, POPDA dan POPNAS – Alet Juara 1,2,3 cabang olahraga tertentu yang diselenggarakan oleh KONI – Alet Juara 1,2, cabang olahraga tertentu tingkat wilayah – Alet Juara 1,2,3 cabang olahraga tertentu tingkat propinsi dan nasional – Atlet juara 1,2,3 O2SN Kota Cirebon Estetika/Seni – Juara 1 lomba seni,mtq,literasi diselenggarakan oleh Pemda dan Kemenag – Juara 1,2,3 lomba seni tingkat propinsi – Juara 1,2,3,4 lomba seni tingkat nasional – Juara 1 Pramuka Lomba Tingkat III – Juara 1,2,3,4 Pramuka lomba tingkat IV Propinsi – Juara 1,2,3 PMR Tingkat Propinsi/Nasional – Juara 1,2 PMR Tingkat Wilayah – Juara 1 PMR Tingkat Kota
PILIHAN SEKOLAH · Tahap 1 peserta didik hanya memilih 1 sekolah · Tahap 2 peserta didik boleh memilih 2 sekolah
SELEKSI PESERTA DIDIK · Seleksi menggunakan jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi kerja orangtua/wali secara dalam jaringan online · Jika jarak 2 calon peserta didik sama maka ditentukan berdasarkan usia tertua · Bukti fisik persyaratan sesuai dengan keslian dan keabsahan yang diunggah dalam aplikasi dan akan dilakukan verifikasi dan validasi kebenaran dokumen