
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMPN 2 KOTA CIREBON
TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021
Alamat website PPDB Kota Cirebon
https://kotacirebon.siap.ppdb.com
JALUR PPDB
1. Zonasi (50%)
· Menggunakan pertimbangan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju
2. Afirmasi (15%)
· Siswa tidak mampu/tenaga kesehatan/ orang tua terkena dampak Covid 19/ terkena bencana alam (10%)
· Anak guru (5%)
3. Perpindahan Orang Tua/wali (5%)
· Alih tugas orang tua baik instansi pemerintah atau swasta
4. Prestasi (30%)
· Akademik 10%
· Non Akademik 20%
– Olahraga 10%
– Estetika/Seni 10%
SISTEM PPDB
* PPDB tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam system jaringan terbatas/luar jaringan dengan memperhatikan “protocol kesehatan”
* Dilaksanakan melalui dalam jaringan (online) antara sesame operator sekolah asal dan sekolah tujuan
JADWAL PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN
Pendaftaran
Tahap 1 (Prestasi, Afirmasi,dan Perpindahan kerja orangtua/wali : 29 Juni – 2 JUli 2020
Tahap 2 (Zonasi) : 3 – 7 Juli 2020
Pengumuman : 8 Juli 2020
Daftar Ulang : 9 – 11 Juli 2020
SYARAT PENDAFTARAN
1. Akte kelahiran
2. KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
3. Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
4. Ijazah atau STTB atau bentuk lain sederajat
5. Untuk Jalur Zonasi melampirkan :
· Kartu keluarga asli
· Surat keterangan Lulus
6. Jalur Afirmasi melampirkan :
· Salah satu kartu yaitu KIP,KKS,KIS dan dinyatakan masuk dalam data DTKS/BDT Dinsos
· Peserta didik yang orang tuanya terdampak Covid 19 melampirkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan
7. Jalur Perpindahan Orang Tua melampirkan :
· Surat penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahaan yang mempekerjakan orang tua peserta didik
8. Jalur Anak guru melampirkan :
· Surat keterangan dari atasan tempat mengajar
· Surat keterangan dari PGRI setempat
9. Jalur Prestasi melampirkan :
· Bukti prestasi (sertifikat, piagam atau sejenisnya yang sudah dilegalisasi yang berwenang)
· Persyaratan prestasi :
a. Akademik
– Juara 1 KSN (Kompetisi Sains Nasional) Tingkat Kota
– Juara 1,2,3 KSN Tingkat Propinsi
– Juara 1,2,3 dan 4 KSN Tingkat Nasional
b. Non akademik
Olahraga
– Atlet juara 1,2,3 POPKOTA
– Siswa luar kota Cirebon, minimal juara 3 tingkat propinsi
– Atlet juara 1,2,3 O2SN Propinsi Jawa Barat
– Atlet juara 1,2,3 O2SN Nasional
– Atlet Juara 1,2,3 POPWIL, POPDA dan POPNAS
– Alet Juara 1,2,3 cabang olahraga tertentu yang diselenggarakan oleh KONI
– Alet Juara 1,2, cabang olahraga tertentu tingkat wilayah
– Alet Juara 1,2,3 cabang olahraga tertentu tingkat propinsi dan nasional
– Atlet juara 1,2,3 O2SN Kota Cirebon
Estetika/Seni
– Juara 1 lomba seni,mtq,literasi diselenggarakan oleh Pemda dan Kemenag
– Juara 1,2,3 lomba seni tingkat propinsi
– Juara 1,2,3,4 lomba seni tingkat nasional
– Juara 1 Pramuka Lomba Tingkat III
– Juara 1,2,3,4 Pramuka lomba tingkat IV Propinsi
– Juara 1,2,3 PMR Tingkat Propinsi/Nasional
– Juara 1,2 PMR Tingkat Wilayah
– Juara 1 PMR Tingkat Kota
PILIHAN SEKOLAH
· Tahap 1 peserta didik hanya memilih 1 sekolah
· Tahap 2 peserta didik boleh memilih 2 sekolah
SELEKSI PESERTA DIDIK
· Seleksi menggunakan jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi kerja orangtua/wali secara dalam jaringan online
· Jika jarak 2 calon peserta didik sama maka ditentukan berdasarkan usia tertua
· Bukti fisik persyaratan sesuai dengan keslian dan keabsahan yang diunggah dalam aplikasi dan akan dilakukan verifikasi dan validasi kebenaran dokumen